Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022

Administrator 23 Februari 2022 17:57:47 WIB

Parakan - Bertempat di Balai Desa Parakan Kec./Kab. Trenggalek telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parakan, Kamis (27/01)


Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebur , Kepala Desa Parakan dalam Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 ini berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.


“Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Suharto (Kades).

Lebih lanjut dijelaskan Bpk. Suharto, perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.


Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.A 2022 yang disampaikan Ketua BPD Bapak Juminto dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.

Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PARAKAN

tampilkan dalam peta lebih besar