Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Calon KPM BLT Desa Parakan Tahun 2022

Administrator 03 Februari 2022 16:58:26 WIB

Parakan - Selasa, 18 Januari 2022. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT Desa Tahun 2022 Desa Parakan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek dihadiri oleh Camat Trenggalek yang diwakili kasi Ekbang Bapak Agus, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Parakan, BPD Desa Parakan, Ketua RW dan Ketua RT Desa Parakan. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, Sambutan Camat Trenggalek, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Parakan, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.

Sambutan oleh Bapak Agus selaku perwakilan Camat Trenggalek disampaikan berupa himbauan secara umum kepada Pemerintah Desa Parakan agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan dan dokumen lain terkait kegiatan desa dan secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Parakan atas penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selanjutnya sambutan oleh Bapak Drian selaku Pendamping Desa menyampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022 dan beberapa aturan-aturan terkait.

Sambutan oleh Kepala Desa Parakan yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT Desa Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT Desa Tahun 2022 dan kuota KPM BLT Desa sebanyak 113 KPM.

Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing ketua RT, RW dan Peserta Musyawarah lainnya untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Parakan pada tahun sebelumnya. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada bantuan lainnya.

Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT Desa Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT Desa maka dilakukan keputusan bersama yang hasilnya adalah 113 KPM dari penerima BLT Desa Tahun 2022.

Dokumen Lampiran : Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Calon KPM BLT Desa Parakan Tahun 2022


Komentar atas Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Calon KPM BLT Desa Parakan Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PARAKAN

tampilkan dalam peta lebih besar