MUSDES PENETAPAN PERDES NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2022

Administrator 31 Januari 2022 16:05:25 WIB

PARAKAN - Pemerintah Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perdes APBDES Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di Balai Desa Parakan, Kamis (30/12/2021) Pukul 19.00 WIB Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Parakan.

Pelakasanaan Musdes APBDES ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes APBDES bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Parakan untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Suharto dalam sambutan Beliau menyampaikan selamat datang, terima kasih yang sudah hadir sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Parakan ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. Kita tidak boleh mengeluh, karena semua desa kondisinya sama, tidak hanya di Desa Parakan, dalam kesempatan tersebut Kades Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih di butuhkan, saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun berikutnya, kata Kades.

Sambutan Ketua BPD Desa Parakan Juminto menyampaikan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes, mau ga mau kita harus menetapkan hari ini dan bisa mengacu pakai aturan lama.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2022, ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2022 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022.

Acara ditutup dengan menetapkan Perdes No.8 Tahun 2021 tentang APBDES Tahun Anggaran 2022. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk Mencegah Penularan Covid 19.

 

Komentar atas MUSDES PENETAPAN PERDES NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PARAKAN

tampilkan dalam peta lebih besar